Minggu, 11 Juli 2010

Pengertian Bimbingan Menurut Para Ahli

1. Pengantar Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah.hal 19. Rochman Hatawidjaja, 1987 : 31
“Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendidri, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat dan kehidupan pada umumnya. Dengan demikian, dia akan dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberikan sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial”.

.
2. Pengantar Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling di Sekoklah. Hal 20. Moh. Surya, 1988 : 12
“Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang di bimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungannya”.


3. Pengantar Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling di Sekoklah. Hal 20. Prayitno, 1983 : dan 1987 :35
“Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada seorang (individu) atau sekelompok orang agar mereka itu dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi yang mandiri. Kemandirian itu mencakup lima fungsi pokok yang hendaknya dilaksanakan oleh pribadi mandiri, yaitu : (a) mengenal diri sendiri dan lingkungannya, (b) menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, (c) mengambil keputusan, (d) mengarahkan diri, (e) mewujudkan diri”.

4. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Hal 94. Tiedeman dalam Bernard & Fullmer. 1969.
“Bimbingan adalah membantu seseorang agar menjadi berguna tidak sekedar mengikuti kegiatan yang berguna”

5. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Hal 95. Jones, Staffre & Stewart, 1970.
“Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuaian yang bijaksana. Bantuan itu berdasarkan atas prisip demokrasi yang merupakan tugas dan hak setiap individu untuk memilih jalan hidupnya sendiri sejauh tidak mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat pilihan seperti itu tidak di turunkan (diwarisi), tetap harus di kembangkan”.